Bolehkah Shalat di Atas Kasur?

Assalamu’alaikum. Pak ustadz, saya mau Tanya, apakah sah atau tidak sholat di atas kasur, mohon penjelasannya. Nuhun ustadz… (YANA). 081320937XXX

JAWAB: Wa’alaikum salam. Boleh/sah, selama kasur tersebut bersih/suci dari najis.

Al-Khathab dalam Mawahibul Jalil menyatakan, dinyatakan dalam kitab At-Taudhih, tentang shalat di atas kasur, tidak ada perselisihan pendapat tentang bolehnya.Imam An-Nawawi mengatakan, shalat juga sah dilakukan di atas tandum atau kasur dan semacamnya… karena hukumnya sama dengan shalat di atas perahu” (Al-Majmu’ Syarh Muhadzab).

Syekh Shalih Al-Fauzan pernah ditanya juga tentang shalat di atas kasur atau semacamnya, karena dia ragu dengan kesucian laintai, padahal tidak sedang sakit. Beliau menjawab, “Dibolehkan bagi seseorang untuk shalat di tempat yang agak tinggi, seperti kasur atau semacamnya, jika tempat itu suci dan dia bisa shalat dengan tenang, tidak goyang-goyang, atau tidak menyebabkan shalatnya terganggu atau tidak sempurna.” (Al-Muntaqa min Fatawa Al-Fauzan). Wallahu a’lam.*

Advertisement

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s